Parkir di Batam : Ombudsman Soroti Jukir Nakal
Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau kembali menyoroti persoalan perparkiran di Kota Batam.
Masih banyak jukir yang tidak memberikan karcis, padahal diwajibkan dalam Perda Kota Batam Tahun 2018 tentang Perparkiran.
Jukir yang melanggar dapat dikenakan sanksi!
Ombudsman Kepri minta masyarakat untuk tidak membayar parkir bila tidak mendapatkan karcis.
Hal ini agar Dishub Kota Batam memastikan semua jukir memberikan karcis kepada pengguna layanan parkir.
Ombudsman juga mengajak masyarakat untuk menggunakan layanan parkir berlangganan.
Dengan stiker parkir berlangganan, masyarakat tidak perlu lagi membayar parkir selama satu tahun di seluruh Kota Batam, lebih praktis, menghemat waktu, dan terhindar dari pungutan liar, kecuali di tempat parkir khusus seperti mal dan bandara.
Simak informasi selengkapnya dalam video ini!
#ParkirBatam #OmbudsmanKepri #JukirNakal #ParkirBerlangganan #DishubBatam








